Pemdes Corawali dan Kejari Barru Kolaborasi Cegah Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

1 month ago 26

BARRU - Pemerintah desa (Pemdes) Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru bekerja sama dengan Kejari Barru menggelar kegiatan penyuluhan hukum, di aula kantor Desa Corawali, pada Kamis (10/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban hukum dalam pelaksanaan program-program desa serta memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Barru Wifa Justitia sebagai narasumber yang memaparkan terkait pentingnya pengelolaan dana desa secara akuntabel dan pencegahan tindakan yang melanggar hukum.

Penyuluhan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa, di antaranya anggota BPD, Kepala Dusun, Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur), Ketua RT, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh perempuan Desa Corawali.

Wifa Justitia menekankan bahwa dana desa harus digunakan secara tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Ia mengingatkan pentingnya memahami regulasi yang mengatur penggunaan dana desa untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang.

“Pengelolaan dana desa yang baik bukan hanya tanggung jawab kepala desa, tetapi seluruh elemen pemerintahan desa bersama masyarakat. Transparansi dan partisipasi aktif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih, ” ujarnya.

Pemerintah Desa Corawali berharap kegiatan penyuluhan semacam ini dapat dilakukan secara berkala untuk membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Diakhir kegiatan, narasumber membuka sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan hukum di lingkup desa. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |