
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025 (foto: Okezone)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap 38.934 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkotika. Dari hasil pengungkapan itu, lebih dari 51 ribu orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 150 anak di bawah umur yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menilai tingginya angka pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
"Kejahatan narkotika di Indonesia sama halnya dengan kejahatan pornografi. Dalam dua kasus ini, masyarakat termasuk anak-anak sangat rawan terpapar. Sangat bisa dipahami jika dalam pengungkapan Bareskrim ada 150 anak yang terlibat,” ujar Kawiyan kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, anak-anak yang terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, sejatinya merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Karena itu, mereka seharusnya mendapatkan perlindungan dan rehabilitasi, bukan hukuman pidana berat.
“Anak-anak tersebut harus dipulihkan dan tetap mendapatkan hak-haknya sebagai anak,” tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya














































